Agenda

Ups...!

Untuk sementara data bagian ini belum tersedia, mohon maaf atas ketidaknyamannya

Media Sosial

Media Sosial
PPID DESA SUGIHWARAS Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo

Komentar

Profile

Jenis Tanah :
Topografi :
Sumber Daya Alam :
Flora Fauna :
Rawan Bencana :
Kearifan Lokal :
Jenis Jaringan :
Provider Internet :
Cakupan Wilayah :
Kecepatan Internet :
Akses Publik :
Regulasi Penetapan Kampung Adat :
Dokumen Regulasi Penetapan Kampung Adat : -
Status : Adat
Lembaga Adat :
Struktur Adat : -
Wilayah Adat :
Peraturan Adat :

Video

SekilasInfo
Selamat datang di PPID PPID DESA SUGIHWARAS, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur

Gambaran Umum Setiap Satuan Kerja Pemerintah Desa Sugihwaras

21

Jun
2022

Dibuka
2 Kali

21-06-2022 13:48:08

2 Kali dibuka

Admin : Administrator

1. Pemerintah Desa

Pemerintah Desa Sugihwaras merupakan penyelenggara pemerintahan desa yang dipimpin oleh Kepala Desa dan dibantu oleh Perangkat Desa. Pemerintah Desa mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, melakukan pembinaan kemasyarakatan, serta memberdayakan masyarakat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Desa berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

2. Sekretariat Desa

Sekretariat Desa dipimpin oleh Sekretaris Desa yang bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan, ketatausahaan, penyusunan kebijakan, pengelolaan arsip, administrasi umum, serta koordinasi pelaksanaan tugas seluruh perangkat desa agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif dan efisien.

3. Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum

Kaur Tata Usaha dan Umum bertugas mengelola administrasi surat-menyurat, kearsipan, inventarisasi aset, administrasi kepegawaian, rumah tangga kantor, serta memberikan dukungan administrasi bagi kelancaran pelayanan pemerintahan desa.

4. Kepala Urusan Keuangan

Kaur Keuangan bertanggung jawab dalam pengelolaan administrasi keuangan desa yang meliputi perencanaan anggaran, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

5. Kepala Urusan Perencanaan

Kaur Perencanaan mempunyai tugas menyusun dokumen perencanaan pembangunan desa, mengoordinasikan penyusunan RPJM Desa, RKP Desa, serta melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program pembangunan agar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat.

6. Kepala Seksi Pemerintahan

Kasi Pemerintahan bertugas melaksanakan administrasi pemerintahan desa, pelayanan administrasi kependudukan, pembinaan ketenteraman dan ketertiban, pembinaan wilayah, serta fasilitasi pelaksanaan pemerintahan sesuai kewenangan desa.

7. Kepala Seksi Kesejahteraan

Kasi Kesejahteraan bertugas mengoordinasikan kegiatan pembangunan, pendidikan, kesehatan, sosial, kebudayaan, kepemudaan, keagamaan, dan pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan warga Desa Sugihwaras.

8. Kepala Seksi Pelayanan

Kasi Pelayanan bertugas memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat, menerima dan memproses berbagai permohonan pelayanan publik, serta memastikan pelayanan desa berlangsung cepat, mudah, ramah, dan sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku.

9. Kepala Dusun

Kepala Dusun merupakan unsur kewilayahan yang membantu Kepala Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat di wilayah dusunnya. Kepala Dusun juga berperan sebagai penghubung antara Pemerintah Desa dengan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, informasi, maupun penyelesaian berbagai permasalahan di lingkungan dusun.

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image
statistikdesa

Data Populasi PPID DESA SUGIHWARAS, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo

3997

Laki-laki

3782

Perempuan

0

BELUM MENGISI

7779

TOTAL

3997

Laki-laki

3782

Perempuan

0

BELUM MENGISI

7779

TOTAL

Dusun

Layanan

Mandiri

Hubungi Perangkat Untuk mendapatkan PIN

Transparansi

Anggaran

Data APBDES sebagai wujud transparansi Pemerintah dalam mengelola keuangan

Pendapatan

Anggaran

Rp 2.198.254.910,00

Realisasi

Rp 0,00

Belanja

Anggaran

Rp 2.292.055.203,47

Realisasi

Rp 0,00

Pembiayaan

Anggaran

Rp 93.800.293,47

Realisasi

Rp 0,00

Hasil Aset

Anggaran

Rp 203.675.000,00

Realisasi

Rp 0,00

Lain-Lain Pendapatan Asli

Anggaran

Rp 47.700.000,00

Realisasi

Rp 0,00

Dana Desa

Anggaran

Rp 373.456.000,00

Realisasi

Rp 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran

Rp 602.278.485,00

Realisasi

Rp 0,00

Alokasi Dana

Anggaran

Rp 444.217.825,00

Realisasi

Rp 0,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Anggaran

Rp 526.927.600,00

Realisasi

Rp 0,00

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan

Anggaran

Rp 1.548.483.936,59

Realisasi

Rp 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan

Anggaran

Rp 484.111.331,08

Realisasi

Rp 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

Anggaran

Rp 155.709.935,80

Realisasi

Rp 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Anggaran

Rp 75.750.000,00

Realisasi

Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak

Anggaran

Rp 28.000.000,00

Realisasi

Rp 0,00

APB

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran

Rp 2.198.254.910,00

Realisasi

Rp 0,00

0%

Belanja

Anggaran

Rp 2.292.055.203,47

Realisasi

Rp 0,00

0%

Pembiayaan

Anggaran

Rp 93.800.293,47

Realisasi

Rp 0,00

0%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Aset

Anggaran

Rp 203.675.000,00

Realisasi

Rp 0,00

0%

Lain-Lain Pendapatan Asli

Anggaran

Rp 47.700.000,00

Realisasi

Rp 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran

Rp 373.456.000,00

Realisasi

Rp 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran

Rp 602.278.485,00

Realisasi

Rp 0,00

0%

Alokasi Dana

Anggaran

Rp 444.217.825,00

Realisasi

Rp 0,00

0%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Anggaran

Rp 526.927.600,00

Realisasi

Rp 0,00

0%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan

Anggaran

Rp 1.548.483.936,59

Realisasi

Rp 0,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan

Anggaran

Rp 484.111.331,08

Realisasi

Rp 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

Anggaran

Rp 155.709.935,80

Realisasi

Rp 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Anggaran

Rp 75.750.000,00

Realisasi

Rp 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak

Anggaran

Rp 28.000.000,00

Realisasi

Rp 0,00

0%
Login Admin
Sekilas Info
Ke Atas Halaman

PPID DESA SUGIHWARAS

Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo Provinsi Provinsi Jawa Timur

Kode Desa : 3515072013

Domain : ppid.sugihwaras.desa.id

Untuk Aktivasi Tema Rangkiang
Silahkan Hubungi Pengembang