
Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo
Jun2022
Dibuka
2 Kali
Pemerintah Desa Sugihwaras merupakan penyelenggara pemerintahan desa yang dipimpin oleh Kepala Desa dan dibantu oleh Perangkat Desa. Pemerintah Desa mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, melakukan pembinaan kemasyarakatan, serta memberdayakan masyarakat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Desa berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sekretariat Desa dipimpin oleh Sekretaris Desa yang bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan, ketatausahaan, penyusunan kebijakan, pengelolaan arsip, administrasi umum, serta koordinasi pelaksanaan tugas seluruh perangkat desa agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif dan efisien.
Kaur Tata Usaha dan Umum bertugas mengelola administrasi surat-menyurat, kearsipan, inventarisasi aset, administrasi kepegawaian, rumah tangga kantor, serta memberikan dukungan administrasi bagi kelancaran pelayanan pemerintahan desa.
Kaur Keuangan bertanggung jawab dalam pengelolaan administrasi keuangan desa yang meliputi perencanaan anggaran, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kaur Perencanaan mempunyai tugas menyusun dokumen perencanaan pembangunan desa, mengoordinasikan penyusunan RPJM Desa, RKP Desa, serta melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program pembangunan agar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat.
Kasi Pemerintahan bertugas melaksanakan administrasi pemerintahan desa, pelayanan administrasi kependudukan, pembinaan ketenteraman dan ketertiban, pembinaan wilayah, serta fasilitasi pelaksanaan pemerintahan sesuai kewenangan desa.
Kasi Kesejahteraan bertugas mengoordinasikan kegiatan pembangunan, pendidikan, kesehatan, sosial, kebudayaan, kepemudaan, keagamaan, dan pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan warga Desa Sugihwaras.
Kasi Pelayanan bertugas memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat, menerima dan memproses berbagai permohonan pelayanan publik, serta memastikan pelayanan desa berlangsung cepat, mudah, ramah, dan sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku.
Kepala Dusun merupakan unsur kewilayahan yang membantu Kepala Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat di wilayah dusunnya. Kepala Dusun juga berperan sebagai penghubung antara Pemerintah Desa dengan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, informasi, maupun penyelesaian berbagai permasalahan di lingkungan dusun.

Data Populasi PPID DESA SUGIHWARAS, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo
Laki-laki
Perempuan
BELUM MENGISI
TOTAL
Laki-laki
Perempuan
BELUM MENGISI
TOTAL
Dusun
Data APBDES sebagai wujud transparansi Pemerintah dalam mengelola keuangan
Rp 2.198.254.910,00
Rp 0,00
Rp 2.292.055.203,47
Rp 0,00
Rp 93.800.293,47
Rp 0,00
Rp 203.675.000,00
Rp 0,00
Rp 47.700.000,00
Rp 0,00
Rp 373.456.000,00
Rp 0,00
Rp 602.278.485,00
Rp 0,00
Rp 444.217.825,00
Rp 0,00
Rp 526.927.600,00
Rp 0,00
Rp 1.548.483.936,59
Rp 0,00
Rp 484.111.331,08
Rp 0,00
Rp 155.709.935,80
Rp 0,00
Rp 75.750.000,00
Rp 0,00
Rp 28.000.000,00
Rp 0,00
Detail

